
Upaya pengembangan industri garam di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, memasuki tahap awal melalui kegiatan survei dan pemetaan lokasi yang dilakukan oleh tim surveyor PT Blue Steel Industries di tiga titik potensial, Jumat (15/5/2026). Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten TTU dan PT Blue Steel Industries yang sebelumnya dilaksanakan di Batam.
Dalam kegiatan tersebut, PT Blue Steel Industries menggandeng tim ahli dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dari prodi MSP dan IKL untuk melakukan kajian teknis awal. Tim ahli tersebut terdiri dari Prof. Mahfud Efendy sebagai Ahli Teknologi Sains Pergaraman, Firman Farid sebagai Ahli Pemetaan, Nike selaku Ahli Kualitas Fisika Garamserta tenaga ahli lainnya yang ditunjuk untuk mendukung proses identifikasi potensi kawasan.
Survei dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Desa Oesoko, Kecamatan Insana Utara, Desa Oebubun, Kecamatan Biboki Moenleu, dan Desa Tuamese, Kecamatan Biboki Anleu. Kegiatan lapangan mencakup pengukuran berbagai parameter lingkungan seperti salinitas, suhu, kelembapan udara, arah dan kecepatan angin, kadar garam, serta pemetaan karakteristik wilayah yang akan menjadi dasar pengembangan kawasan tambak garam di TTU.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten TTU, Drs. Yohanes Sanak, MA, mengatakan bahwa survei ini menjadi langkah awal yang penting untuk memetakan potensi daerah dalam mendukung investasi sektor pergaraman. “Tindak lanjut setelah MoU dan PKS minggu lalu, pihak investor langsung mengirim tim surveyor untuk melakukan pemetaan lokasi tambak garam di TTU,” ujarnya. Pemerintah Kabupaten TTU menunjukkan dukungan penuh terhadap rencana investasi tersebut. Berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa turut terlibat mendampingi tim surveyor selama pelaksanaan survei di lapangan. “Hari ini kami dari Dinas Perikanan, Dinas Perindag, pihak kecamatan dan pemerintah desa mendampingi tim surveyor untuk melakukan pemetaan sekaligus menyiapkan kebutuhan mereka di lapangan,” tambah Yohanes.
Menurutnya, setelah tahapan survei selesai, pemerintah daerah bersama investor akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat sebelum pelaksanaan program dimulai. “Dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi bersama masyarakat dan direncanakan pada bulan Juni sudah mulai ada aksi nyata di lapangan,” jelasnya. Sementara itu, Prof. Mahfud Efendy menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemerintah Kabupaten TTU dan masyarakat terhadap rencana investasi tersebut. Menurutnya, keterbukaan pemerintah daerah menjadi modal sosial yang penting dalam mendorong pengembangan industri garam di wilayah itu.
“Kami merasa bangga karena disambut dengan sangat baik oleh pemerintah daerah dan masyarakat di TTU,” katanya. Prof. Mahfud menilai TTU memiliki potensi besar untuk pengembangan tambak garam dan kawasan industri pendukung, baik dari sisi kualitas air baku, ketersediaan lahan, maupun dukungan kondisi iklim yang sesuai. “Daerah ini sangat layak untuk pengembangan industri garam. Tinggal bagaimana pemerintah daerah dan investor benar-benar serius merealisasikannya,” ujarnya.
Di sisi lain, Firman Farid selaku Ahli Pemetaan menyoroti pentingnya aspek dukungan infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia sebagai faktor pendukung keberhasilan investasi. Menurutnya, Kabupaten TTU memiliki keunggulan dari sisi aksesibilitas karena tersedia jaringan jalan nasional dan pelabuhan peti kemas yang berpotensi mendukung distribusi hasil produksi ke berbagai wilayah.
“Kami juga melihat sumber daya manusia di sini cukup tangguh. Tinggal dilakukan pelatihan dan sertifikasi agar masyarakat dapat terlibat secara kompeten dalam kegiatan investasi ini,” ungkap Firman.
Selain melakukan pengukuran lapangan, tim juga melakukan identifikasi status lahan pada kawasan yang disurvei. Lokasi tersebut terdiri atas tanah milik masyarakat, lahan usaha kecil menengah yang telah beroperasi, aset pemerintah daerah, hingga tanah adat dengan kepemilikan komunal. Karena itu, pemerintah daerah bersama para camat dan kepala desa akan melakukan pemetaan lebih lanjut terkait status kepemilikan lahan sebelum masuk ke tahapan implementasi. Turut mendampingi kegiatan survei, perwakilan PT Blue Steel Industries yakni Ina dan Lay, jajaran Pemerintah Kabupaten TTU yang terdiri dari Plt Kepala Dinas Perikanan beserta staf, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabag Pemerintahan, Camat Biboki Moenleu, Kepala Desa Oepuah, serta perwakilan Dinas Kominfotik TTU. Kegiatan survei ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam pengembangan kawasan industri garam terintegrasi di Kabupaten TTU yang mampu membuka peluang investasi, meningkatkan perekonomian masyarakat, dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.






